SELAMAT DATANG! SEMOGA PERSEMBAHAN KAMI DALAM BLOG INI BERMANFAAT! JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR PADA TULISAN KAMI! TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG!

Saturday, April 11, 2015

ANALISIS WACANA KRITIS

Analisis wacana kritis (sering disingkat AWK) menyediakan teori dan metode yang bisa digunakan untuk melakukan kajian empiris tentang hubungan-hubungan antara wacana dan perkembangan sosial dan cultural dalam domain-domain sosial yang berbeda. Yang membingungkan, label “analisis wacana kritis” digunakan dua cara yang berbeda: Norman Fairclough (1995a,1995b) menggunakannya untuk menguraikan pendekatan yang telah dia kembangkan dan sebagai label yang diberikan kepada gerakan lebih luas dalam analisis wacana yang beberapa pendekatannya, termasuk pendekatan yang dikemukakannya, merupakan bagian dari gerakan itu (Fairclough dan Wodak 1997). Gerakan yang luas ini merupakan entitas yang agak longgar dan tidak ada konsensus bersama mengenai milik siapa gerakan tersebut. Kendati pendekatan Fairclough terdiri atas sederet premis filsafat, metode teoretis, dan teknik-teknik khusus analisis linguistik, gerakan analisis wacana kritis terdiri atas beberapa pendekatan yang memiliki kesamaan dan perbedaan. Di bawah ini kami kemukakan secara singkat beberapa unsur utama yang sama-sama dimiliki semua pendekatan itu. Selanjutnya, kami sajikan pendekatan Fairclough, karena menurut hemat kami dalam gerakan analisis wacana kritis, pendekatan itu mewakili metode dan teori yang paling cepat perkembangannya di bidang komunikasi, budaya, dan masyarakat.


Di antara pendekatan-pendekatan yang berbeda dalam AWK, bisa diidentifikasi lima ciri umum. Ciri-ciri umum itulah yang memungkinkan bisa digolongkannya pendekatan-pendekatan tersebut ke dalam gerakan yang sama. Dalam uraian berikut kami kemukakan tinjauan Fairclough dan Wodak (1997:271ff).

1. Sifat Struktur dan Proses Cultural dan Sosial Merupakan Sebagian Linguistik-Kewacanaan

Praktik-praktik kewacanaan – tempat dihasilkan (diciptakan) dan dikonsumsi (diterima dan diinterpretasikannya) teks – dipandang sebagai penting praktik sosial yang memberikan kontribusi bagi penyusunan dunia sosial yang mencakup hubungan-hubungan dan identitas-identitas sosial. Sebagian terbentuk melalui praktik-praktik kewacanaan dalam kehidupan sehari-hari (proses pemproduksian dan pengonsumsian teks). Di situlah terjadi perubahan dan reproduksi cultural dan sosial. Dengan demikian, sebagian fenomena kemasyarakatan tidaklah bersifat linguistik-kewacanaan.

Tujuan analisis wacana kritis adalah menjelaskan dimensi linguistik-kewacanaan fenomena sosial dan cultural dan proses perubahan dalam modernitas terkini. Penelitian di bidang wacana kritis telah mencakup bidang-bidang seperti analisis organisasi (mis. Mumby dan Clair 1997), pedagogi (Chouliaraki 1998), rasisme dan komunikasi massa (Richardson 1995a, 1995b, 1998, 2000).

Wacana memberikan tuntunan kepada tidak hanya pada bahasa tulis dan bahasa tutur namun juga pencitraan visual. Para ahli menerima pendapat bahwa analisis teks yang terdiri dari pencitraan visual harus mempertimbangkan karakteristik khusus semiotik visual dan hubungna antara bahasa dan pencitraan. Namun, dalam analisis wacana kritis (seperti dalam analisis wacana secara umum) ada kecenderungan menganalisis gambar seolah merupakan teks linguistik. Ada perkecualiannya yakni semiotik sosial (mis. Hodge dan Kress 1998; Kress dan van Leeuwen 1996, 2001) yang merupakan usaha untuk mengembangkan teori dan metode analisis teks multi modal – yakni teks yang menggunakan sistem-sistem semiotik yang berbeda seperti bahasa tulis, pencitraan visual dan/atau bunyi.

2. Wacana itu Tersusun dan Bersifat Konstitutif

Bagi analisis wacana kritis, wacana merupakan bentuk praktik sosial yang menyusun dunia sosial dan disusun oleh praktik-praktik sosial lain. Sebagai praktik sosial, wacana berada dalam hubungan dialektik dengan dimensi-dimensi sosial yang lain. Wacana tidak hanya memberikan kontribusi pada pembentukan dan pembentukan kembali struktur sosial namun merefleksikan pembentukan dan pembentukan kembali struktur sosial tersebut. Ketika Fairclough menganalisis bagaimana praktik kewacanaan dalam media ambil bagian dalam pembentukan bentuk-bentuk baru politik, dia juga mempertimbangkan bahwa praktik-praktik kewacanaan dipengaruhi oleh kekuatan kemasyarakatan yang tidak memiliki sifat kewacanaan tunggal (mis. struktur sistem politik dan struktur kelembagaan media). Konsepsi “wacana” membedakan pendekatan ini dengan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat pos-strukturalis, seperti teori wacana Laclau dan Mouffe, bahasa sebagai wacana merupakan bentuk tindakan (cf. Austin 19620 tempat yang digunakan orang-orang untuk mengubah dunia dan bentuk tindakan yang didasarkan pada situasi soaial dan historis dan memiliki hubungan dialektik dengan aspek-aspek lain dimensi sosial.

Sebagai contoh, Fairclough (1992b) menyatakan bagaimana struktur sosial memengaruhi praktik-praktik kewacanaan. Hubungan antara orangtua dan anak sebagian tersusun secara kewacanaan, demikian kata Fairclough, namun sekaligus, keluarga merupakan suatu lembaga yang memiliki praktik-praktik konkret, identitas dan hubungan-hubungan yang telah ada sebelumnya. Praktik, hubungan, dan identiras tersebut aslinya tersusun secara kewacanaan, akan tetapi telah mengendap dalam lembaga-lembaga dan praktik-praktik nonkewacanaan. Efek konstitutif wacana bekerja bersama praktik-praktik  lain seperti distribusi tugas rumah tangga. Selanjutnya, struktur sosial memainkan peran mandiri dalam upaya membentuk dan melingkupi praktik kewacanaan dalam keluarga:

Susunan kewacanaan masyarakat tidak berasal dari permainan bebas ide-ide yang ada di benak orang-orang, melainkan berasal dari praktik sosial yang berakar kuat dalam dan berorientasi pada struktur sosial material yang rill (Fairclough 1992b:66)

Di sini Fairclough menyatakan bahwa jika wacana hanya dipandang bersifat konstitutif, pernyataan ini selaaras dengan  pernyataan bahwa entitas sosial hanya berasal dari dalam benak orang-orang. Namun sebagaimana yang kita lihat, ada ketidaksepakatan di antara para teoretisi mengenai apakah pandangan wacana itu sangat penting bagi bentuk idealism ini. Misalnya, Laclau dan Mouffe menyanggah dengan keras bahwa menyalahkan idealism dengan dalih bahwa konsepsi wacana sebagai sesuatu yang bersifat kontitutif tidaklah menyiratkan bahwa objek fisik itu tidak ada, melainkan bahwa objek fisik itu mendapatkan makna hanya melalui wacana.

3. Penggunaan Bahasa Hendaknya Dianalisis Secara Empiris dalam Konteks Sosialnya

Analisis Laclau dan Mouffe menggarap analisis tekstual linguistik yang konkret atas penggunaan bahasa dalam interaksi sosial. Keadaan ini berbeda dengan teori wacana Laclau dan Mouffe yang tidak melaksanakan kajian empiris dan sistematis penggunaan bahasa dan berbeda dengan psikologi kewacanaan yang melakukan kajian retoris, namun bukan kajian linguistik penggunaan bahasa.

4. Fungsi Wacana Secara Ideologis

Dalam analisis Laclau dan Mouffe, dinyatakan bahwa praktik kewacanaan memberikan kontribusi bagi penciptaan dan pereproduksian hubungan kekuasaan yang tak setara antara kelompok-kelompok sosial – misalnya , antara kelas-kelas sosial, perempuan dan laki-laki, kelompok minoritas dan mayoritas etnis. Efek-efek tersebut dipahami sebagai efek ideologis.

Berlawanan dengan teoretisi wacana, termasuk Laclau dan Mouffe dan Foucault, analisis Laclau dan Mouffe dalam hal ini tidak sepenuhnya menyimpang dari tradisi Marxist. Sebagian pendekatan analisis wacana kritis menganggap pandangan kekuasaan Foucauldian sebagai kekuatan yang mampu menciptakan subjek dengan agen – yakni, sebagai kekuatan produktif – bukannya sebagai properti yang dimiliki oleh individu yang dipaksakan kepada orang lain. Tapi sekaligus, pendekatan ini menyimpang dari Foucault karena mencantumkan konsep ideologi untuk melakukan teotetisasi terhadap penaklukan satu kelompok sosial agar patuh kepada kelompok-kelompok sosial yang lain. Focus penelitian analisis wacana kritis dengan demikian merupakan praktik kewacanaan yang mengonstruk representasi dunia, subjek sosial dan hubungan sosial termasuk hubungan kekuasaan dan peran yang dimainkan praktik-praktik kewacanaan itu guna melanjutkan kepentingan kelompok-kelompok sosial khusus. Fairclough mendefinisikan analisis wacana kritis sebagai pendekatan yang berusaha melakukan penyeledikan secara sistematis terhadap

Hubungan-hubungan kausalitas dan penentuan yang sering samar antara (a) praktik kewacanaan, peristiwa dan teks dan (b) struktur-struktur cultural dan sosial yang lebih luas, hubungan dan proses (…) bagaimana praktik, peristiwa dan teks muncul di luar dan secara ideologis dibentuk oleh hubungan kekuasaan dan perjuangan atas kekuasaan (…) bagaimana kesamaran hubungan-hubungan antara wacana dan masyarakat itu sendiri merupakan faktor yang melanggengkan kekuasaan dan hegemoni. (Fairclough 1993:135; dicetak kembali dalam Fairclough 1995a:132f).


Analisis wacana kritis itu bersifat “kritis” maksudnya adalah bahwa analisis ini bertujuan mengungkap peran praktik kewacanaan dalam upaya melestarikan dunia sosial, termasuk hubungan-hubungan sosial yang

melibatkan hubungan kekuasaan yang tak sepadan. Oleh sebab itu, tujuannya adalah agar bisa memberi kontribusi kepada perubahan sosial di sepanjang garis hubungan kekuasaan dalam proses komunikasi dan masyarakat secara umum.


5. Penelitian Kritis

Oleh sebab itu, analisis wacana kritis tidak bisa dianggap sebagai pendekatan yang secara politik netral (sebagaimana ilmu sosial objektivis), namun sebagai pendekatan kritis yang secara politik ditujukan bagi timbulnya perubahan sosial. Atas nama emansipasi, pendekatan analisis wacana kritis memihak pada kelompok-kelompok sosial yang tertindas. Pengkritik bertujuan menguak peran praktik kewacanaan dalam melestarikan hubungan kekuasaan yang tak setara dengan tujuan mempercepat hasil analsis wacana kritis untuk memperjuangkan tercapainya perubahan sosial yang radikal. Ketertarikan Fairclough terhadap “kritik eksplanatoris” dan “kesadaran bahasa kritis”, yang akan kita bahas kembali nanti, ditujukan untuk mencapai tujuan ini.


Perbedaan Antara Pendekatan-pendekatan yang Diuraikan di Atas

Meski ada lima ciri umum sebagaimana yang dikemukakan di atas, ada perbedaan-perbedaan mencolok antara pendekatan-pendekatan analisis wacana kritis ditilik dari pemahaman teoretisnya tentang wacana, ideology dan perspektif historis serta juga metode yang digunakan untuk kajian empiris penggunaan bahasa dalam interaksi sosial dan efek ideologisnya. Misalnya, sebagaimana yang telah disebutkan, sebagian pendekatan analisis wacana kritis tidak memiliki pemahaman yang sama dengan pemahaman Foucault tentang kekuasaan sebagai sesuatu yang produktif. Di antaranya adalah pendekatan sosiokognitif van Dijk yang juga menyimpang dari kebanyakan pendekatan lain karena memiliki pandangan yang sama dengan kognitivis.


Analisis Wacana Kritis Fairclough

Fairclough telah mengonstruk kerangka yang penting untuk menganalisis wacana sebagai praktik sosial yang akan kita uraikan secara terinci. Seperti yang kami lakukan ketika dalam menguraikan konsep Laclau dan Mouffe, di sini kami dihadapkan pada ledakan konsep, karena kerangka Fairclough berisi sederet konsep yang berbeda yang saling berkaitan satu sama lain dalam model tiga dimensi yang kompleks. Selanjutnya, makna konsep-konsep tersebut agak beragam dalam karya Fairclough yang berbeda, kerangka yang senantiasa mengalami perkembangan. Pada kasus-kasus dimana perubahan-perubahan konseptual sangat penting bagi pemahaman kerangka yang dikemukakan Fairclough, kami akan memberikan pemahaman khusus pada perubahan-perubahan konseptual tersebut. Pada bagian bahasan pertama ini, kami menyajikan kerangka Fairclough melalui uraian konsep-konsep utama dan kemungkinan menjelaskan keterkaitannya satu sama lain. Uraian tersebut kemudian diikuti oleh salah satu contoh empiris Fairclough yang menggambarkan penerapan kerangka tersebut.

Sebagaimana yang dikemukakan sebelumnya, perbedaan penting antara Fairclough (dan analisis wacana kritis secara umum) dan teori wacana postrukturalis adalah bahwa pada analisis wacana kritis, wacana tidak hanya dipandang bersifat konstitutif, namun juga tersusun. Pendekatan Fairclough intinya menyatakan bahwa wacana merupakan bentuk penting praktik sosial yang mereproduksi dan mengubah pengetahuan, identitas dan hubungan sosial yang mencakup hubungan kekuasaan dan sekaligus dubentuk oleh struktur dan praktik sosial yang lain. Oleh sebab itu, wacana memiliki hubungan dialektik dengan dimensi-dimensi sosial yang lain. Fairclough memahami struktur sosial sebagai hubungan sosial di masyarakat secara keseluruhan dan di lembaga-lembaga khusus dan yang terdiri atas unsur-unsur kewacanaan dan non kewacanaan (Fairclough 1992b:64). Praktik non kewacanaan primer misalnya adalah praktik fisik yang terlibat dalam pembangunan jembatan, sebaliknya praktik-praktik seperti jurnalisme dan hubungan masyarakat terutama bersifat kewacanaan (1992b:66f).

Sekaligus, Fairclough membuat jarak dengan strukturalisme dan lebih condong ke posisi yang lebih bersifat postrukturalis saat menyatakan bahwa praktik kewacanaan tidak hanya mereproduksi struktur kewacanaan yang telah ada tapi juga menantang struktur dengan menggunakan kata-kata untuk menggambarkan apa yang terdapat di luar struktur itu.

Akan tetapi, dia menyimpang cukup besar dari teori wacana postrukturalisn karena memusatkan perhatiannya pada upaya membangun suatu model teoretis dan piranti metodologis yang digunakan untuk penelitian empiris dalam interaksi sosial sehari-hari. Berlawanan dengan kecendurangan postrukturalis, dia menekankan pentingnya melakukan analisis sistematis bahasa tutur dan tulis misalnya pada media masa dan wawancara penelitian.

Pendekatan Fairclough merupakan bentuk wacana analisis yang berorientasi pada teks dan yang berusaha menyatukan tiga tradisi (Fairclough 1992b:72) yakni:

·Analisis tekstual yang terinci di bidang linguistik (termasuk tata bahasa fungsional Michael Halliday).

·Analisis makro-sosiologis praktik sosial (termasuk teori Fairclough, yang tidak menyediakan metodologi untuk menganalisis teks-teks khusus).

·Tradisi interpretatif dan mikro-sosiologis dalam sosiologi (termasuk etnometodologi dan analisis percakapan), dimana kehidupan sehari-hari diperlakukan sebagai produk tindakan orang-orang. Tindakan tersebut mengikuti sederet prosedur dan kaidah “akal sehat”.

Fairclough menggunakan analasis teks yang terinci untuk memperoleh wawasan tentang bagaimana proses kewacanaan beroperasi secara linguistik dalam teks-teks khusus. Akan tetapi, dia mengkritik pendekatan liguistik yang hanya semata-mata memusatkan perhatian pada analisis tekstual dan menggunakan pemahaman simplisistis dan palsu tentang hubungan antara teks dan masyarakat. Bagi Fairclough, analisis teks itu sendiri tidaklah memadai bagi analisis wacana, dan juga tidak bisa menjelaskan hubungan antara struktur dan proses cultural dan kemasyarakatan. Untuk itu diperlukan perspektif interdisipliner yang menggabungkan analisis tekstual dan sosial. Keuntungan yang bisa dipetik dari menggantungkan diri pada tradisi makrososiologis adalah bahwa tradisi ini menganggap praktik sosial itu dibentuk oleh struktur sosial dan hubungan kekuasaan dan masyarakat tidaklah sadar atas protes tersebut. Kontribusi tradisi interpretative adalah memberikan pemahaman tentang bagaimana masyarakat secara aktif menciptakan dunia yang terikat pada kaidah dalam praktik sehari-hari (Fairclough 1992b).


Model Tiga Dimensi Fairclough

Konsep-konsep utama

Fairclough menerapkan konsep wacana dengan menggunakan tiga hal yang berbeda. Pertama, dalam pengertian yang paling abstrak, wacana mengacu pada penggunaan bahasa sebagai praktik sosial. Kedua, wacana dipahami sebagai jenis bahasa yang digunakan dalam suatu bidang khusus, seperti wacana politik atau ilmiah. Ketiga,  dalam penggunaan yang paling konkret, wacana digunakan sebagai suatu kata benda yang bisa dihitung (suatu wacana, wacana tertentu, wacana-wacana, wacana-wacana tertentu) yang mengacu pada cara bertutur yang memberikan makna yang berasal dari pengalaman-pengalaman yang dipetik dari perspektif tertentu. Pada pengertian terakhir ini, konsep tersebut mengacu pada wacana apapun yang bisa dibedakan dari wacana-wacana lain, misalnya wacana feminis, wacana neoliberal, wacana Marxist, wacana konsumen, atau wacana environmentalis. Fairclough membatasi istilah itu yakni wacana, pada sistem semiotik seperti bahasa dan pecitraan yang berlawanan dengan Laclau dan Mouffe yang memperlakukan semua praktik sosial sebagai wacana.

Wacana memberikan kontribusi pada pengonstruksian:

·identitas sosial;

·hubungan sosial; dan

·sistem pengetahuan dan makna.

Oleh karena itu, wacana mempunyai tiga fungsi: fungsi identitas, fungsi “hubungan” atau relasional dan fungsi “ideasional”.  Dalam analisis manapun, ada dua dimensi wacana yang sangat penting yakni:

·peristiwa komunikatif – misalnya penggunaan bahasa seperti artikel surat kabar, film, video, wawancara atau pidato politik (Fairclough 1995b) dan

·tatanan wacana – konfigurasi semua jenis wacana yang digunakan dalam lembaga atau bidang sosial. Jenis-jenis wacana terdiri atas wacana dan aliran (aliran).


Aliran adalah penggunaan khusus bahasa yang berpartisipasi dalam dan menyusun bagian praktik sosial tertentu, misalnya aliran wawancara, aliran berita, atau aliran iklan. Contoh tatanan wacana mencakup tatanan wacana media, pelayanan kesehatan, atau rumah sakit individu. Dalam tatanan wacana, ada praktik-praktik kewacanaan khusus tempat dihasilkan dan dikonsumsi atau diinterpretasikannya teks dan pembicaraan (Fairclough, 1998:145).

Setiap peristiwa penggunaan bahasa merupakan peristiwa komunikatif yang terdiri atas tiga dimensi:

·Teks (tuturan, pencitraan visual atau gabungan ketiganya);

·Praktik kewacanaan yang melibatkan pemproduksian dan pengonsumsian teks; dan

·Praktik sosial.

Adapun analisis peristiwa komunikatif meliputi:

· Analisis wacana dan aliran yang diwujudkan dalam pemproduksian dan pengonsumsian teks (tingkat praktik kewacanaan);

· Analisis  struktur linguistik (tingkat teks); dan

·Pertimbangan mengenai apakah praktik kewacanaan mereproduksi, bukannya merestrukturisasi tatanan wacana yang ada dan mengenai apa konsekuensi yang timbul bagi praktik sosial yang lebih luas (tingkat praktik sosial).

Tujuan umum model tiga dimensi itu adalah memberikan kerangka analitis bagi analisis wacana. Model ini didasarkan pada dan menggunakan prinsip yang berbunyi bahwa teks tidak pernah bisa dipahami atau dianalisis secara terpisah – hanya bisa dipahami dalam kaitannya dengan jaring-jaring teks lain dan hubungannya dengan konteks sosial.

Tatanan Wacana dan Peristiwa Komunikatif

Fairclough memahami hubungan antara peristiwa komunikatif dan tatanan wacana sebagai hubungan yang bersifat dialektikal. Tatanan wacana merupakan suatu sistem, namun bukan sistem dalam pengertian strukturalis. Yakni, peristiwa-peristiwa komunikatif tidak hanya mereproduksi tatanan wacana, tapi juga memperluasnya melalui penggunaan bahasa yang kreatif. Misalnya, ketika petugas humas di rumah sakit menggunakan wacana konsumen, dia mengandalkan suatu sistem – tatanan wacana – namun untuk itu dia juga ambil bagian dalam menyusun sistem tersebut.

Bagaimanakah hubungan antara tatanan wacana dan konteks sosialnya? Dalam karya awalnya, Fairclough cenderung menghubungkan tatanan wacana dengan lembaga-lembaga khusus, sekaligus menekankan bahwa wacana dan tatanan wacana bisa bekerja lintas batas kelembagaan. Dalam bukunya yang ditulis bersama Chouliaraki, konsep “tatanan wacana” dipasangkan dengan konsep “bidang”nya Pierre Bourdieu. Dengan kata lain, bagi Bourdieu, suatu bidang merupakan domain sosial yang relative otonom yang mematuhi logika sosial khusus. Para aktor dalam suatu bidang khusus, seperti bidang olahraga, politik atau media, berjuang mencapai tujuan yang sama, dan dengan demikian bidang-bidang itu berhubungan satu sama lain dengan cara yang saling bersaing dimana posisi aktor individu yang berada di bidang itu ditetapkan oleh jarak realtifnya dari tujuan itu.

Antartekstualitas dan Antarkewacanaan

Antarkewacanaan terjadi bila aliran dan wacana yang berbeda diartikulasikan bersama-sama dalam suatu peristiwa komunikatif. Praktik kewacanaan kreatif tempat digabungkannya jenis-jenis wacana dengan cara yang baru dan kompleks – dalam “campuran antarkewacanaan” baru – merupakan suatu tanda dan daya dorong ke arah perubahan kewacanaan dan juga perubahan sosio-kultural. Di sisi-sisi lain, praktik-praktik kewacanaan tempat bercampurnya wacana dengan cara-cara konvensional merupakan indikasi dan bekerjanya stabilitas tatanan wacana yang dominan dan dengan demikian juga tatanan social yang dominan.

Antarkewacanaan merupakan bentuk antartekstualitas. Antartekstualitas mengacu pada kondisi tempat bergantungnya peristiwa komunikatif pada peristiwa-peristiwa terdahulu. Kita tidak bisa menghindarkan diri dari penggunaan kata-kata dan frase-frase yang sebelumnya telah digunakan oleh orang lain. Bentuk antartekstual yang terutama telah diucapkan sebelumnya adalah antartekstualitas yang menjelma (manifest antartekstualitas), sebaliknya teks secara jelas bergantung pada teks-teks lain, umpama saja dengan mengutipnya (Fairclough, 1992c:117).

Suatu teks bisa dipandang sebagai hubungan dalam rantai intertekstual (Fairclough, 1995b:77f). Serangkaian teks tempat masing-masing teks memasukkan unsure-unsur yang berasal dari teks atau teks-teks lain.


Aliran kritis mengoreksi pandangan konstruktivisme yang kurang memperhatikan proses produksi dan reproduksi proposisi dari berbagai peristiwa komunikasi baik secara historis maupun secara institusi. Pandangan konstrutivisme belum menganalisis faktor-faktor hubungan kekuasaan yang inheren dalam setiap wacana, yang pada gilirannya berperan dalam membentuk jenis-jenis subjek tertentu berikut pelaku-pelakunya. Aliran tersebut lebih mengutamakan pada konstelasi kekuatan yang terjadi pada proses produksi dan reproduksi makna. Individu tidak dianggap sebagai subjek yang netral yang bisa ditafsirkan secara bebas sesuai pikirannya. Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh kekuatan sosial yang ada dalam masyarakat. Bahasa menurut aliran kritis dipahami sebagai representasi yang berperan membentuk subjek tertentu, tema tertentu, dan strateginya. Oleh karena itu, analisis wacana mengungkapkan kekuasaan yang ada dalam setiap proses bahasa, batasan yang diperkenankan menjadi wacana dan representasi yang terdapat dalam masyarakat.

KOTAK SARAN

Name

Email *

Message *